Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 1287 hasil

Deskripsi Arsip
Puro Pakualaman
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

415 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 214/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amadseliki yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 214/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amadseliki yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 215/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djainsin yang mendapat haknya di kampung Bleberan no 4 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 215/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djainsin yang mendapat haknya di kampung Bleberan no 4 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 216/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djamilah yang mendapat haknya di kampung Bleberan no. 4 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 216/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djamilah yang mendapat haknya di kampung Bleberan no. 4 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 217/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 217/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmadimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmadimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Gitowijojo yang mendapat haknya di kampung Banaran District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Gitowijojo yang mendapat haknya di kampung Banaran District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 220/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nogosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 220/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nogosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Hasil 1151 s.d 1160 dari 1287