Print preview Close

Showing 1218 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY Puro Pakualaman
Advanced search options
Print preview View:

413 results with digital objects Show results with digital objects

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 151/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 151/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasantolbi yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 33 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasantolbi yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 33 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 84/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosono yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 84/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosono yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Results 561 to 570 of 1218