Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 24.902.400.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 21.259.200.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 1.958.400.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 18.585.600.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 17.741.600.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 17.408.000.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 16.608.000.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 16.030.800.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 13.001.200.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap II sebesar Rp. 10.676.400.000,-,