Tuwan Ge.So. Sepan yang melaporkan Trunajaya Bekel Desa Nyulur, Dhistrik Sogan, yang tidak bekerja sesuai dengan yang diperintahkan
Turunan untuk tepas Wiyata Praja buat diumumkan tentang Fatsal 4 dari Maklumat Nomor : 17.
Turunan Surat Ketetapan dari Menteri Departemen Kemakmuran Nomor : 329/Keh ditujukan kepada Kepala Djawatan Kehutanan di Kaliurang Jogjakarta, memutuskan mendirikan kursus ahli ukur di Jogjakarta dan menetapkan peraturan guna kursus tersebut .
Turunan Surat keputusan pemerintah daerah DIY tentang penetapan Tuan J.Jabar Hadi Prawata bekas guru SGL di Salatiga menjadi guru S.M.U.P di Wates mulai tanggal 1 Oktober 1947
Turunan Surat Keputusan Dewan Pemerintah DIY Nomor : 93/D.Pem.D./OP.PA, tentang keputusan menetapkan Sdr. S. Sahiman Harjo-soemarto Kepala Sekolah Rakyat VI Sogan/Adikarta dan Sdr. Sadar Dwidjonestopo Guru Sekolah Rakyat VI Sogan/Adikarta sebagai Pengajar petang hari di Sekolah Rakyat VI Sogan, mulai 1 Desember 1947
Turunan Surat Keputusan Dewan Pemerintah DIY Nomor : 39/D.Pem.D/OP.PA tanggal 11 Agustus 1947, tentang penetapan menjadi Guru Sekolah Rakyat VI pada beberapa Sekolah Rakyat di Kabupaten Adikarta mulai 1 Agustus 1947 .
Turunan surat DPD PDI DIY mengenai instruksi penghentian pemasangan tanda gambar yang memuat tanda gambar ke-5 unsur sebelum ada ijin serta pemasangan tanda gambar peserta Pemilu berwarna putih harus dengan nomor-nomor
Turunan SK Kepala Daerah/Kotamadya Pantia Pemilihan Daerah Tk. I tentang pemberhentian dengan hormat Let. Kol. Pd. Guk Sutjipto dan Kapten Lik Saedi Wibowo sebagai Panitia Pemilih Daerah
Turunan Sekolah Rakyat Dewan Pemerintah DIY Nomor : 15/D.Pem.D./OP/PA tentang keputusan mengangkat T. Martasatmaka Kepala Sekolah Rakyat IV di Gotakan/Panjatan Adikarta menjadi Penilik Pemberantasan Buta Huruf Kabupaten Adikarta di Wates, mulai tanggal 1 Juni 1947
Turunan Putusan Menteri Pengadjaran, Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 8086/8.p. tentang Penetapan Peraturan Libur Sekolah dan Hari Raya untuk Tahun peladjaran 1947/1948 .