Gubernur Jawa Tengah Semarang kepada Para Bupati/ Walikota Besar dalam daerah Propinsi Jawa Tengah dan DIY tentang : soal pegawai kantor-kantor panitia pemilihan kabupaten/kota besar dan kantor pemungutan suara.
Gubernur Jawa Tengah Semarang kepada Semua Kepala Perwakilan Jawatan Perjalanan tentang : biaya perjalanan para anggota panitia pemilihan dan panitia pemilihan kabupaten.Tanggal : 24 Mei 1954
Gubernur Kepala Daerah Propinsi jateng No. Hukm G 66/3/16/tanggal 14 Nopember 1970 kepada Bupati/Walikota KDH se-Jawa Tengah tentang Batas-batas membunyikan petasan pada Hari Raya Idul Fitri
Gubernur kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah No. Hukm.G.32/II/23 tanggal 13 Nopember 1970 kepada Semua Pembantu/Penghubung Gub. KDH se-Jawa Tengah tentang Penjualan petasan eceran di wilayah Jawa Tengah
Gubernur Kepala Daerah/Ketua Badan Koordinasi Pembangunan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur kepada Gubernur KDH/ Ketua BKPMD Tingkat I Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 5 September 1962 perihal penggunaan uang bantuan pembangunanMasyarkat Desa ( PMD ) hanya diberikan kepada obyek-obyek PMD yang berbentuk koperasi.
Gubernur Militer Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Militer V di Jawa βInsttructie-Rahasia Nomor 3/1/GM/v/49β tentang Pemerintah Supaya Tidak di Keluarkan Ijin Untuk Mengadakan Kongres-Kongres Konferensi Yang di Datangi Oleh Utusan Dari Luar Daerah RI/Yogyakarta