Kementerian Pkerjaan Umum dan Tenaga Jawatan gedung-gedung negri Daerah Istimewa Yogyakarta No.- kepada dewan pemerintah Daerah Peralihan DIY di Yogyakarta tentang permohonan tanah untuk Kantor Urusan Agama.
Kementrian Agama Jjakarta Kepada Ketua Pengadilan Agama dan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten/Kecamatan di Jawa-Madura tanggal 10 Januari 1952 perihal penyampaian Surat Edaran penyelesaian perkara perselisihan suami istri.
Kementrian Agraria Tanah No.Max.40/2/6 kepada Menteri Pertanian di Jakarta tanggal 23 Juni 1955 tentang ketentuan mengenai pelaksanaan system โmaroโ
Kementrian Dalam Negeri di Jakarta kepada Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Berkas Penyelidikan Ilmiah tentang Susunan Pemerintahan (Desentralisasi) di Indonesia oleh Gerald S. Maryanov dari Departement of Gouvernement, Indiana University, USA
Kementrian Dalam Negeri Jakarta kepada Kepala Daerah DIY tanggal 26 Januari 1952 perihal pengawasan oleh kepala daerah atas putusan-putusan DPRD dan DPD (BPH).
Kementrian Dalam Negeri Jakarta kepada semua Gubernur RI, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, Walikota Jakarta Raya Nomor UPx 34/9/36, tanggal 4 Agustus 1952 tentang Perimbangan antara jumlah asisten Wedana dan asisten Wedana kelas I
Kementrian Dalam Negeri R I Jogjakarta kepada semua Gubernur di seluruh Sumatera P.T. Gubernur Militer Daerah Militer I, II, III, V dan IV, tanggal 8 Pebruari 1950 perihal anjuran daerah-daerah Kabupaten dan Kota yang mengurus rumah tangganya sendiri untuk mengganti โVerordeningenโ (istilah technis) dari regentischap-regentischap dan stadsgemeente dahulu dengan peraturan daerah-daerah baru (dibuat dalam Bahasa Indonesia).
Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Yogyakarta kepada semua Gubernur Militer diselurruh Jawa dan Sumatra tangal 28 Pebruari 1950 perihal tarip-tarip pajak.
Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta Nomor Pem 59/3/47 tanggal 5 Juni 1952 kepada semua Gubernur (Kecuali Gubernur Sum Teng) tentang Penjelasan hal kewajiban Penerbit harian
Kementrian Kesehatan Dinas pemberantasan PES Daerah Yogyakarta No. K/1141/X/P-58. Kepada Jawatan Agraria DIY di Yogyakarta tentang permohonan izin mempergunakan sebagian tanah halaman kantor Dinas Pemberantasan PES di Djebugan/Trirenggo/Bantul,