Surat Ketua PPI/Mendagri No. 89/22/1971 tanggal 26 Juni 1971. Kepada seluruh PPD I, Ketua PPD II, Ketua PPS dan Ketua KPPS di Indonesia tentang hal-hal yang perlu diperhatikan menjelang Pemungutan Suara.
Surat Ketua PPD Tingkat II Gunung kidul No. 772/II/C/1970 Kepada SP Wakil Kepala Daerah/Ketua PPD Tingkat I DIY Tentang usul pengangkatan anggota panitia peneliti Daerah Tingkat II Gunungkidul
Surat Ketua Dewan Pemerintah Daerah DIY kepada Kementrian Pertanahan di Jakarta perihal tabahan kerugian untuk โpemilik tanah semulaโdaerah A pembelian waktu pemerintah Jepang.
Surat ketetepan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Ario Soerjaningprang Pakualaman yang berada di Kampung Sentul, Blok L, No. 165 Pakualaman, Nomor Surat : 31/40
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan no. 144/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kemo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman, diberikan kepada Raden Sastropawiro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 45/a Pakualaman, Nomor Surat : 43/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wignjo Pertomo (Lurah Pasar Mlati, Sleman) yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, No. 141 Pakualaman, Nomor Surat : 20.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tuwan K.Y Stampfli yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, No. 18 Pakualaman, Nomor Surat: 28/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonosridijojo yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan No. 9/6 Pakualaman, Nomor Surat : 41/40.