Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 99/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boto yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 107/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
GRM. Dorodjatun (depan nomor dua dari kanan) saat berada di area makam Raja-raja di Imogiri bersama keluarga dan kerabat Kraton Yogyakarta.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sanngalim yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 15/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soepijan yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 21/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijadi yang mendapat haknya di Kampung Tajoban Onder Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 74/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nojapawiro yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 34/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodikoro yang mendapat haknya di Kampung Gesikan, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 12/40.