Turunan Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1962 tentang ketentuan-ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah dari Departemen Dalam Negeri Jakarta kepada semua Gubernur Kepala Daerah Nomor : Des 57/1/43 tanggal 24 Februari 1964.
Turunan surat tagihan No.125, Lampiran 1. Untuk Kepala Jawatan Kehewanan Daerah Istimewa Yogyakarta, perihal buat pengambilan kelebihan penerimaan uang perjalanan dinas bulan September s/d bulan Desember 1954 sebanyak Rp. 415 bagi Sdr. Suraly.
Turunan surat Pernyataan Keterangan melepaskan kewarganegaran Republik Rakyat Tiongkok untuk tetap menjadi warganegara RI atas nama Go Christine alias Lie Hwat Djiue alias Ny. Djuhari
Turunan surat Perihal: Perkembangan Bank Kapanewon dari Kabupaten P/P (Pamong Praja) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari Kabupaten P/P. Bantul untuk Kepala Jawatan Pemerintahan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, no surat : 13833/EK/53/2311