Turunan Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1962 tentang ketentuan-ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah dari Departemen Dalam Negeri Jakarta kepada semua Gubernur Kepala Daerah Nomor : Des 57/1/43 tanggal 24 Februari 1964.
Turunan Telegram Pemerintah Kantor Jakarta tanggal 18 Maret 1964 dari atas nama Menteri Dalam Negeri, Kepala Bagian Arsip/ Ekspedisi tentang perintah untuk mengganti anggota DPRDGR yang terlibat organisasi terlarang GPII.
Turunan telegram nomor: 82/ RHS/ SEKJ/ DPK/ 73 dari Sekjen Departemen P dan K DIY, Rektor Gama, IKIP, dll tertanggal 8 Desember 1973 tentang pungutan dan mereka yang tidak bisa diterima masuk sekolah, universitas, Institut, Sekolah Tinggi, maupun Akademi
Turunan surat tagihan No.125, Lampiran 1. Untuk Kepala Jawatan Kehewanan Daerah Istimewa Yogyakarta, perihal buat pengambilan kelebihan penerimaan uang perjalanan dinas bulan September s/d bulan Desember 1954 sebanyak Rp. 415 bagi Sdr. Suraly.