Checklist Kelengkapan Dokumen untuk Pencairan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak Ringan Nama Kelompok Sambirejo S 004, Kel/Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Checklist Kelengkapan Dokumen untuk Pencairan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak Ringan Nama Kelompok Sidokerto 005, 007, 008, Kel/Desa Sidokerto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Checklist Kelengkapan Dokumen untuk Pencairan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak Ringan Nama Kelompok Donoharjo 001, Kel/Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Checklist Kelengkapan Dokumen untuk Pencairan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak Ringan Nama Kelompok Purwomartani R 027, Kel/Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Checklist Kelengkapan Dokumen untuk Pencairan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak Ringan Nama Kelompok Sendangmulyo R 003 dan R 006, Kel/Desa Sendangmulyo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Checklist Kelengkapan Dokumen untuk Pencairan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak Ringan Nama Kelompok Minggir RT 004, Kel/Desa Sendangrejo, Sendangsari, Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan Rehabilitasi / Rekonstruksi Rumah Rusak Sedang, Nama Kelompok Kampung I s.d. III, Kel/Desa Kampung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35/IZ/KPTS/1994 tentang pembetulan Keputusan Kepala Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tgl 27 Juni 1984 No. 24/IZ/KPTS/1994 mengenai pemberitahuan izin penggunaan tanah kas Desa Kepuharjo, Kec. Cangkringan Kab. Dati II Sleman, seluas ± 60 9600 ha.
Naskah perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman dengan PT Jasa Raharja Putera, No. 104 a/Kep.KDH/0198an No. W 001 A/JP-YKA/V/1996.
Perjanjian antara Pemkab. Sleman dengan Akademi Keperawatan Panti Rapih Yogyakarta No. 06/PK.KDH/A/2002 dan No. 039/A KPR/B/I/2002 tentang peningkatan dan pengembangan mutu pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sleman dan program pendidikan tenaga kesehatan Akademi Keperawatan Panti Rapih Yogyakarta.