Kabuapaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 28 Maret 1901 tentang Perkara jual-beli barang berupa keris tidak menepati janji antara Bekel Jaga Sentana desa Dharat Dhistrik Galur dengan Sindujaya desa Gtehan Galur.
Surat Turunan Pemerintah Pakualaman kepada Kabupaten Adikarta. Surat tanggal 28 Mei 1902 tentang perkara gugatan jual beli sawah kebekelan milik Ngabei Jayeng Wijaya desa Plumbon denga 3 orang bernama: 1. Tiwikrama (Jugul) 2. Mbok Kramadikara 3. Katawijaya Sama-sama tinggal di Pandhowan Dhistrik Sogan.
Pemerintah Pakualaman kepada Resident Yogyakarta. Surat tanggal 26 Agustus 1902 tentang Jual beli beras tetapi belum dibayae antara orang Cina bernama Ligoan Siyang desa Bendungan Dhistrik Sogan dengan Mbok Kramasono desa Sorobayan Dhistrik Galur.
Turunan Undang-undang dari Resident Yogyakarta. Surat 5tanggal 28 Januari 1902 tentang peraturan jual beli hewan berupa lembu, kerbau dan kuda
Karyawan dan karyawati dari Cabang Dinas P dan K Sewon sedang melakukan demo menghendaki Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Ketua DPRD Provinsi DIY, H.Surasmo Priyandono BA, berdiri di atas mobil saat menerima para pendemo penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Drs H.Idham Samawi, Bupati Bantul sedang orasi dalam demo mendukung penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Ketua panitia pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2003-2008, Bapak Budi Dewantoro sedang membacakan sambutan.
Para kepala Instansi dalam acara sidang paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2003-2008, nampak Ibu Tri Martini, Kepala Dipenda Provinsi DIY.
Para pejabat TNI dan Polisi yang hadir dalam rapat paripurna Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di antaranya DAN LANUD, Gubernur Akademi TNI AU, Yulianto ST dan Kapolda DIY, Sudirman.