Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Dipoprawiro dengan haknya untuk menempati pekarangan No.114 di Kampung Brosot No.1 District Brosot
Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Kartowirjo dengan haknya untuk menempati pekarangan No.54 di Kampung Gorongan No.23 District Brosot
Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Matsemedi dengan haknya menempati pekarangan No.160 di Kampung Gorongan No.23 District Brosot
Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Karijokromo dengan haknya untuk menempati pekarangan No.184 di Kampung Siliran District Galur.
Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Doelbakir dengan haknya untuk menempati pekarangan No.130 di Kampung Depok No.21 District Galur
Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Kertosendjojo bekel Kampung Pleret No.25 District Galur
Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Doelahsadjat dengan haknya untuk menempati pekarangan di Kampung Pleret District Galur
Pidato Sri Paduka Pakualam VIII Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta pada pembukaan masa sidang DPRD DIY tahun 1960 pada hari Senin tanggal 18 Januari 1960 tentang Rencana Kerja Pemerintah DIY 1960
Surat dari 5 orang anggota Dewan Pemerintah (Badan Executif) kepada Sri Paduka Paku Alam VIII tertanggal 4 Pebruari 1947 tentang rapat pemilihan anggota Pamong Kelurahan Kebunreja, no.35