Aksi dukungan terhadap penetapan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Para penari pria begitu kompak dalam menari.
Aksi mahasiswa di depan gerbang Kepatihan sebanyak 30 orang (UGM- UII) dengan tujuan ingin menghadap Laksusda Jawa Tengah dan DIY
Aksi para pemandu wisata kraton dan sekitarnya terhadap penetapan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Tampak spanduk dukungan direntangkan di belakang Patung Jenderal Sudirman.
Akta Pendirian Koperasi Pegawai Negeri Jawatan Pemerintahan Umum DIY.
Akta Perubahan Nomor 17 tanggal 7 Januari 1992 Yayasan Kesejahteraan Pegawai Mataram Pers dibuat oleh R.M. Soerjanto Partaningrat SH sebagai Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah, disertai Berita Negara Republik Indonesia Jumat, 28 Agustus 1992 perihal Anggaran Dasar PT. Mataram Perss belum mendapat persetujuan dari yang berwenang sampai saat ini (7 Januari 1992) maka Yayasan Kesejahteraan Pegawai Mataram Pers keluar tidak jadi sebagai pendiri didalam perseroan tersebut dan Ny. Ninik Sudarwasih masih sebagai pendiri
Akta Tanah PT. Mataram Perss No. 14 tanggal 5 November 1985, dibuat oleh R.M. Soerjanto Partaningrat, SH sebagai Notaris Pejabar Pembuat Akta Tanah di Yogyakarta.