Surat dari Wakil Distrik Raden Demang no. 1511 tanggal 29 Oktober 1901 kepada Pemerintah Kadistrikan, perihal pembayaran cicilan utang piutang antara Sumasentana dari dusun Ngaglek dengan Kramayuda dari Dusun Bendungan yang dibayarkan melalui Citradiwirya dan Kebaran.
Surat perintah perdata kepada Ngabehi Sastra Taruna, diberitahukan bahwa perkara gugatan antara Den Sura Antara terhadap Kastadikrama telah selesai dan dimenangkan oleh Den Sura Antara.
Surat ibu Sawilun dari desa Graulan kepada Parentah Ageng Pradata di Pakualaman, memberitahukan bahwa pada bulan Ruwah 1825 Wangsa Semita masih menjadi bekel akan tetapi tidak bisa membayar pajak.
Surat Natareja kepada Parentah Ageng di Kepatihan Pakualaman, memberitahukan bahwa sudah menerima surat perintah tanggal 11 Sapar Alip 1827 atau 12 Juni 1897 tentang perintah menyampaikan 3 lembar surat turunan Wangsawikrama bab penerimaan pajak tanggal 12 ringgit dari Wangsawikrama menurut keterangan dari Sawikrama.
Surat dari polisi jaga kepada Ngabehi Kartadipura, polisi distrik Glaeng Sogan, tentang permintaan kembali 4 surat yang telah dikirim tertanggal 27 Juni 1885, no. 593 bab malasnya para penjaga pasar.
Surat dari Bupati Wedana Jaksa nomor 341/10 kepada Mas Ngabehi Jayeng Santosa isinya menanyakan siapa yang akan menggantikan Singajaya sebagai lurah taledek karena Singajaya telah meninggal.