Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Basiran yang mendapat haknya di Kampung Jagalan Distrik Kota Pakualaman, Nomor Surat : 57/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Ario Surjaatmadja yang berada yang mendapat haknya di Kampung Kauman, Blok H Pakualaman, Nomor Surat : 32/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Pratomo yang berada yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok G, No. 2 Pakualaman, Nomor Surat : 35/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonosridijojo yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan No. 9/6 Pakualaman, Nomor Surat : 41/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok G. No. 7 Pakualaman, Nomor Surat : 44/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Singuwidjojo mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 9/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soebroto yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 41/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Hario Sooerioatmodjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 46/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Saleh yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 47/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajie Soerjo Pratignjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 73/40.