Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Depok Distrik Panjatan, Nomor Surat : 63/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawiroredjo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban pekarangan No. 20, Nomor Surat : 12/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowikromo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 71/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromoredjo yang mendapat haknya di Kampung Beran No. 27, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 45/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Bakri yang mendapat haknya di Kampung Depok, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 73/40.
Seorang balita sedang duduk dirumahnya yang rusak akibat gempa bumi.
Suasana lalu lintas di Jembatan Winongo Jalan Bantul yang tetap padat meskipun jembatan dalam kondisi retak, 27 Mei 2006.
2 (dua) buah mobil ambulans milik PMI Cabang Jakarta Utara dan PMI Cabang Jakarta Timur sedang melintasi Jembatan Winongo di Jalan Bantul yang retak, 27 Mei 2006.
3 (tiga) buah drum diletakkan didekat rekahan tanah di Jalan Samas Km 19 sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan, 27 Mei 2006, 27 Mei 2006.
Kondisi atap Masjid Darrul Hajar di Perumahan Trimulyo Blok III di Dusun Blawong II, Jetis, Bantul setelah diguncang gempa, 27 Mei 2006.