Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoenjidi yang mendapat haknya di Kampung Pandowan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 216/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Dolahbari yang mendapat haknya di Kampung Panjatan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 193/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madhasran yang mendapat haknya di Kampung Panjatan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 194/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di Kampung Pleret, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 236/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tjokrowihardjo yang mendapat haknya di Kampung Sigran, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 163/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sahino yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 184/40.