Gubernur didampingi Ibu dan Wakil Gubernur didampingi Ibu sedang berjabat tangan menerima ucapan selamat dari tamu undangan. Tampak puteri Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR. Pembayun sedang memberi selamat kepada Wakil Gubernur.
Gubernur didampingi Ibu dan Wakil Gubernur didampingi Ibu sedang menerima ucapan selamat dari putri Sultan Hamengku Buwono X, GRAy Nurmalita dan para tamu undangan.
Gubernur didampingi Ibu dan Wakil Gubernur didampingi Ibu sedang menerima ucapan selamat dari tamu undangan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berbincang-bincang dengan pembawa acara dialog Angger Jati Wijaya, Bupati Bantul Drs Idham Samawi, Bupati Gunungkidul Drs Yutikno, Walikota Drs Heri Zudiyanto, Bupati Kulonprogo Toyo S Dipo dan Bupati Sleman Drs Ibnu Subiyanto Akt.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berbincang-bincang dengan pembawa acara dialog Angger Jati Wijaya, Bupati Bantul Drs Idham Samawi, Bupati Gunungkidul Drs Yutikno, Walikota Drs Heri Zudiyanto, Bupati Kulonprogo Toyo S Dipo dan Bupati Sleman Drs Ibnu Subiyanto Akt.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berbincang-bincang dengan pembawa acara dialog, Angger Jati Wijaya, Bupati Bantul Drs Idham Samawi, Bupati Gunungkidul Drs Yutikno, Walikota Drs Heri Zudiyanto, Bupati Kulonprogo Toyo S Dipo dan Bupati Sleman Drs Ibnu Subiyanto Akt.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berjabatan tangan dengan peserta dialog.
Gubernur Jawa Tengah Semarang kepada Para Bupati/ Walikota Besar dalam daerah Propinsi Jawa Tengah dan DIY tentang : soal pegawai kantor-kantor panitia pemilihan kabupaten/kota besar dan kantor pemungutan suara.
Gubernur Jawa Tengah Semarang kepada Semua Kepala Perwakilan Jawatan Perjalanan tentang : biaya perjalanan para anggota panitia pemilihan dan panitia pemilihan kabupaten.Tanggal : 24 Mei 1954
Gubernur Kepala Daerah Propinsi jateng No. Hukm G 66/3/16/tanggal 14 Nopember 1970 kepada Bupati/Walikota KDH se-Jawa Tengah tentang Batas-batas membunyikan petasan pada Hari Raya Idul Fitri