Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 30 Oktober 1901 tentang Gugatan pemilikan tanah perkarangan Anata R. Martudiwiryo dengan Wonopawira sama-sama tinggal di kampung Wanasidi, Distrik Sogan
Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 4 Agustus 1902 tentang Gugatan masalah warisan berupa tanah pekarangan antara Atma Sudira Desa Pesanggrahan, kutha Arja dengan Atmawirya Desa Tenden Dhistrik Galur.
Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 8 Mei 1902 tentang Mbok Selasetika menjual rumah uangnya dikurangi Bekel Tirtawijaya sama-sama tinggal di desa Galem Dhistrik Galur.
Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 9 September 1901 sampai dengan 7 Oktober 1901 tentang Proses Verbal gugatan hutang-piutang tanpa Surat Perjanjian yang diketahui Kantor Polisi antara Mulya Jaya desa Kanoman Dhistrik Galur dengan Kramadrama desa benar Dhistrik Galur.
Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman tanggal 18 April 1901 tentang Gugatan uang persekot biaya kekalahan perkara gugatnya Mbok Wira Sentan, Wates kepada Mbok Ronodrama, Kagokan.
Kabupaten Adikarta kepada Resident Yogyakarta Laporan Tentang Kepegawaian di wilayah Adikarta Pakualaman surat tanggal 25 Februari 1902.
Kabupaten Adikarta pemerintah Resident. Surat tanggal 25 September 1901 sampai dengan 21 Oktober 1901 tentang Proses verbal gugatan orang Cina bernama Ong hong Kiyu desa Wates Sogan kepada Jadrana desa Wates, Sogan. Perkara jual-beli barang Berupa Keris ( pendhok Mas ).
Kabupaten Pamong Praja Kulon Progo kepada Jawatan Pemerintahan umum DIY tanggal 19 Januari 1953 perihal penyampaian dari adanya sidang-sidang/rapat-rapat DPR dan Majelis Desa/Kalurahan-kalurahan dalam tahun 1951 dalam wilayah Kabupaten Kulon Progo.