Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmoredjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 20/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Notonegoro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, Nomor 85, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 25/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirokartiko yang mendapt haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 3/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pontjodikromo yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 14/40
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmowirono yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 30/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ng. Djoyokario yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 29/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Anwar yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakoelaman, Nomor Surat : 30/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Haji Soebani yang mendapat haknya di Kampung Kauman, Blok H, Nomor 43, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 20/40.