Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokrama yang mendapat haknya di Kampung Ngaran Bakal, Desa Depok, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 3/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Kromo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Sepaten, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 67/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanmoenawi yang mendapat haknya di Kampung Banaran No. 5, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 6/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 8/40.