Surat Jayeng Werdaya, Asisten Penewu Panjatan kepada Kepala Kadistrikan Galur di Brosot meneruskan surat dari RM. Sasra Misena, bekel di kampung, tanggal 11 Mei 1922.
Surat laporan dari Jaya Sukarsa kepada Lurah Mas Ngabehi Ismadirja tertanggal 3 Ruwah 1809 tentang pencurian yang terjadi di rumah Tramita di Dusun Kragon.
Surat Suyadi, penaket desa Glaeng kepada Ki Lurah Mantri Onder Distrik di Temon tentang gugatan terhadap Kasan Pawira yang menipu menyewakan pekarangan dan kebun milik orang lain
Laporan dari 3 orang polisi, yaitu Raden Bei, Demang Santadiwirya, dan Wanadikrama, yang ditugaskan memeriksa tempat perkara Lin Sujin di kamar Sutawijaya