Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88/1955 tentang Pemberian Sebidang Tanah Pemerintah S.G No.5 Luas 1200 m² dengan Hak Anggaduh Turun Temurun Kepada Ny. Tjipto Sudarjo di tukar dengan Tanah Anggaduh Turun Temurun Persil No. 23 d pkl.U,Luas 1075 m² Semuanya Terletak di Desa Gamping Ambar Ketawang,Gamping Sleman
Lembaran DIY No.3 Tahun 1953 ,Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101/1953 tentang Peraturan Tata Tertib Untuk Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penetapan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12/1957 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Tanah Berhubung dengan permohonan Hak Opstal dari Perseroan Terbatas Perusahaan Sepatu Motaram Berkedudukan di Yogyakarta atas Tanah Pemerintah DIY di Demangan.
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 153/1957 tentang Pemberian Hak Pinjam Atas Tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di Kaliurang Lumbungrejo,Kapanewon Tempel,Kabupaten Sleman Luas 300m² Kepada Perusahaan Garam dan Soda Negeri Daerah Pengawasan Yogyakarta/Surakarta untuk Mendirikan Rumah PGSN (Perusahaan Garam dan Soda Negeri) di Tempel.
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Kabupaten Gunugnkidul Nomor 17/10/1957 tentang Penjabat Rooimeester (Penata Sempadan) Kabupaten Gunungkidul.