Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Nama Pokmas Saman S-1 - S-3, Kelurahan/Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakata.
Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Nama Pokmas Saman S-1, S-2, Kelurahan/Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakata.
Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Nama Pokmas Widoro S-1, Kelurahan/Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakata.
Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Nama Pokmas Dadapan S-I s/d S-III, Kelurahan/Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakata.
Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Nama Pokmas Dobalan S-I, S-11, S-IV, S-V, S-VI, Kelurahan/Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakata.
Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Nama Pokmas MriyanI S-1 s/d S-III, Kelurahan/Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakata.
Permohonan Pembayaran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah, Nama Pokmas Ngasem S-1, Kelurahan/Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakata.
Keputusan Presiden RI No. 23 tahun 1973 tentang Pembentukan Dirjen Pemerintahan Umum dan Dirjen OTDA serta Penghapusan Dirjen Khusus pada Departemen Dalam Negeri.