Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodrono yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 37/4.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Anwar yang mendapatkan haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 5, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 51/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapatkan haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 50, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 53/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Anwar yang mendapat haknya di Kampung Kauman, Blok H, Nomor 35, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 66/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Sadjeng Karsinah yang mendapat haknya di Kampung Margoyasan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 35/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M. Sosrodipoero yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Blok K, Nomor 24, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 55/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Iksami yang mendapt haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 29, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 27/40.