Radio Gram dari Kepala Inspeksi Agraria Propinsi Kalteng Palangkaraya No.- Tanggal 1 Juli 1971 untuk Akademi Agraria Yogyakarta perihal balasan surat tanggal 22 Juni 1971 No.316/M/AAT/71 tentang mutasi hak pilih Burhanudin dan Frans H Lambung
Radio Gram dari Laksus Pangkopkamtib WIL-II/DM No.STR-009-1/Laksus/V/71 Kepada pra Laksus Pangkopkamtibda seJawa Madura tentang larangan atau pembatasan penggunaan drum band, seragam ormas dan pengerahan masa dalam kampanye pemilu
Radio Gram dari Mendagri/Ketua LPU No. 224/II/1971 Tanggal 17 Mei 1971 Perihal Pernyataan dari Hari Pemungutaan Suara Tanggal 3 Juni 1971 adalah Hari Kerja dan bukan merupakan Hari Libur.
Radio Gram dari Pangkopkamtib No. TR-148/Kopkam/9/1970 tanggal 10 Sep 1970 Kepada para Laksus Daerah perihal persyaratan bagi anggota panitia pendaftran pemilih dan panitia lainnya dengan keterangan bebas G 30 S/PKI
Radio gram Gubernur KDH Prop Kalbar kepada para pengurus asrama agar mahasiswa pendatang menjauhi atau jangan melibatkan dalam kericuhan antara tukang becak dan mahasiswa.
Radio gram Mendagri Kepada seluruh Gubernur di Indonesia tentang kunjungan team dari Jakarta ke Kabupaten, Kotamadya, Kantor Ex Karesidenan, Kantor kecamatan untuk menyiapkan bahan-bahan otentis dalam lembaran penelitian
Radio Gram Mendagri No. SUS XI/3/45 Kepada semua Gubernur KDH se-Indonesia Tentang larangan penggunaan kendaraan/alat pengangkut-an milik pemerintah untuk keperluan kampanye Pemilu oleh Parpol