Print preview Close

Showing 59321 results

Archival description
Advanced search options
Print preview View:

29129 results with digital objects Show results with digital objects

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 89/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada 1. Hardi Santoso dahulu bernama Tan Hok San, 2. Popziana Kiendarwati dahulu bernama Tan Kiem Lian, 3. Farida tanti dahulu bernama Tan Bing Lian , dan 4. Tan Bien Lian alias Bintarty atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 858 Verp. Nomor : 858 di Jln. Kranggan No. 83A, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 89/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada 1. Hardi Santoso dahulu bernama Tan Hok San, 2. Popziana Kiendarwati dahulu bernama Tan Kiem Lian, 3. Farida tanti dahulu bernama Tan Bing Lian , dan 4. Tan Bien Lian alias Bintarty atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 858 Verp. Nomor : 858 di Jln. Kranggan No. 83A, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 92/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hadisusanto dahulu bernama Liong Kiem atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan hak nya tersebut Persil Nomor : 1779 Verp. Nomor : 1779 Blok VII luas ±120 m2 di Kampung Ngadiwinatan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 92/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hadisusanto dahulu bernama Liong Kiem atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan hak nya tersebut Persil Nomor : 1779 Verp. Nomor : 1779 Blok VII luas ±120 m2 di Kampung Ngadiwinatan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 122/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soesenokusumo dahulu bernama Ho Khok Sen atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 665 Blok III Verp. Nomor : 665 luas ± 814 m2 di Kampung Pringgakusuman, Kemantren P.P. Gedongtengen, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 122/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soesenokusumo dahulu bernama Ho Khok Sen atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 665 Blok III Verp. Nomor : 665 luas ± 814 m2 di Kampung Pringgakusuman, Kemantren P.P. Gedongtengen, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 124/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Chandra Budhi dahulu bernama Kho Djun Liang atas sebidang tanah negara yang dikuasai Pemda DIY luas ± 120m2 di Jln. Tanjungsari, Kemantren P.P. Pakualaman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 124/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Chandra Budhi dahulu bernama Kho Djun Liang atas sebidang tanah negara yang dikuasai Pemda DIY luas ± 120m2 di Jln. Tanjungsari, Kemantren P.P. Pakualaman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 127/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soedjiantoro dahulu bernama Liem Djiang Ping atas tanah negara bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya Persil Nomor : 826-A (1700) Blok XV Verp. Nomor : 1700 luas 1210 m2 di Kampung Kepuh, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 127/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soedjiantoro dahulu bernama Liem Djiang Ping atas tanah negara bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya Persil Nomor : 826-A (1700) Blok XV Verp. Nomor : 1700 luas 1210 m2 di Kampung Kepuh, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 134?HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soenarti dahulu bernama Oeij Swie Lan atas tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY bekas tanah hak milik Nomor : 69/GM sebagian dan Nomor : 72/GM sebagian, luas 20 m2 dan 8 m2 luas semua 28 m2 di Kampung Ketandan, Kemantren P.P. Gondomanan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 134?HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Soenarti dahulu bernama Oeij Swie Lan atas tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY bekas tanah hak milik Nomor : 69/GM sebagian dan Nomor : 72/GM sebagian, luas 20 m2 dan 8 m2 luas semua 28 m2 di Kampung Ketandan, Kemantren P.P. Gondomanan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 149/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Sumiyati dahulu bernama Lie Biauw Moy atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan hak nya tersebut Persil Nomor : 1749 Verp. Nomor : 1749 Blok XV luas ±60 m2 di Jln. C. Simanjuntak, Kemantren P.P. Terban, Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 149/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Sumiyati dahulu bernama Lie Biauw Moy atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan hak nya tersebut Persil Nomor : 1749 Verp. Nomor : 1749 Blok XV luas ±60 m2 di Jln. C. Simanjuntak, Kemantren P.P. Terban, Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 169/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Suprihatin dahulu bernama Tjan Sioe Tjoe atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1757 Verp. Nomor : 1757 dan 1759 Blok XV luas ± 50 m2 di Jln . C. Simanjuntak, Terban, Kemantren P.P. Gondokusuman Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 169/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Suprihatin dahulu bernama Tjan Sioe Tjoe atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1757 Verp. Nomor : 1757 dan 1759 Blok XV luas ± 50 m2 di Jln . C. Simanjuntak, Terban, Kemantren P.P. Gondokusuman Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 167/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hartatik Tjiptorahardjo dahulu bernama tan Thian Tjie atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1634 dan 1635 Verp. Nomor : 1634 dan 1635 Blok XV luas + 210+145 m2 di Kampung Iromejan, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 167/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hartatik Tjiptorahardjo dahulu bernama tan Thian Tjie atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1634 dan 1635 Verp. Nomor : 1634 dan 1635 Blok XV luas + 210+145 m2 di Kampung Iromejan, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 168/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Himy Widigdo dahulu bernama Hiem liang Hwi atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1987 Blok VI Verp. Nomor : 1987 luas ± 1050 m2 di Kampung Purwodiningratan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 168/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Himy Widigdo dahulu bernama Hiem liang Hwi atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1987 Blok VI Verp. Nomor : 1987 luas ± 1050 m2 di Kampung Purwodiningratan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Results 5201 to 5210 of 59321