Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 8876 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1527 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Notonegoro yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 3 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Notonegoro yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 3 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kersadaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kersadaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 62/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 62/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 61/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijardjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 61/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijardjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 60/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resokarijo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 60/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resokarijo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 6/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampun Tjerme no.18 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 6/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampun Tjerme no.18 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoatmo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoatmo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Hasil 521 s.d 530 dari 8876