Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 8876 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1527 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Slamet yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Slamet yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 166/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Surip yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 166/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Surip yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sontodikoro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sontodikoro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matsemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matsemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 159/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowingangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 159/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowingangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Hasil 581 s.d 590 dari 8876