Turunan Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1962 tentang ketentuan-ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah dari Departemen Dalam Negeri Jakarta kepada semua Gubernur Kepala Daerah Nomor : Des 57/1/43 tanggal 24 Februari 1964.
Turunan Telegram Pemerintah Kantor Jakarta tanggal 18 Maret 1964 dari atas nama Menteri Dalam Negeri, Kepala Bagian Arsip/ Ekspedisi tentang perintah untuk mengganti anggota DPRDGR yang terlibat organisasi terlarang GPII.
Turunan telegram nomor: 82/ RHS/ SEKJ/ DPK/ 73 dari Sekjen Departemen P dan K DIY, Rektor Gama, IKIP, dll tertanggal 8 Desember 1973 tentang pungutan dan mereka yang tidak bisa diterima masuk sekolah, universitas, Institut, Sekolah Tinggi, maupun Akademi