Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tuwan K.Y Stampfli yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, No. 18 Pakualaman, Nomor Surat: 28/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Kota Pakualaman, Nomor Surat : 52/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Basiran yang mendapat haknya di Kampung Jagalan Distrik Kota Pakualaman, Nomor Surat : 57/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmopoespito yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok K, No. 5y, Nomor Surat : 47/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Ario Surjaatmadja yang berada yang mendapat haknya di Kampung Kauman, Blok H Pakualaman, Nomor Surat : 32/40.