Daftar adanya tanah-tanah negara di dalam penguasaan Kementrian-kementrian/Djawatan-djawatan dan Daerah Swatantra sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 di Kapanewon Pamong Praja Sleman, Kabupaten Sleman.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.