Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kotapraja/Djawatan/Kantor Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta di Kapanewon Gondowulung, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Pamong Praja Jetis, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Panggang, Kabupaten Bantul.
Surat Ijin Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8/P/1953 tentang mempergunakan sebidang tanah bekas Kabupaten Sentolo, kepada Djawatan Pengairan, Djalan-djalan dan Gedung-gedung Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendirikan Rumah Sakit dan Poliklinik.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1972 tentang penangguhan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1972 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pelimpahan wewenang pemberian hak atas tanah untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-undang Nomor 10 tahun 1966 tentang Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong menjelang Pemilihan Umum tahun 1968
Kementerian Dalam Negeri Jakarta Nomor Desember 9/15/43 tanggal 11 Maret 1958 kepada : - DPD (P) semua Daerah Swantantra Tingkat I - DPD DIY - DPP Kota Praja Jakarta Raya Tentang : Pengiriman peraturan daerah tentang pungutan opsen untuk dimintakan pengesahan
Surat Kepala Daerah DIY Nomor 1907/VI/B/II/65, tanggal 21 Juli 1965 tentang Penyerahan Peraturan Daerah PD. Tegel dan Beton “Kuntji” dengan surat tanggal 9 Februari 1965 Nomor 120/I/D/80/Ot – Des/1965 kepada Departemen Dalam Negeri
Surat Kepala Daerah DIY Nomor 2679/VII/B/II/64, tanggal 26 Nopember 1964 tentang Penyerahan PD. Pabrik Tegel dan Beton Kuntji kepada Pimpinan DPRD – GR DIY