Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Admodimedjo yang mendapat haknya di Kampung Gatakan, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 60/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sastrodimedjo yang mendapat haknya di Kampung Ngaglik, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 36/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawiroredjo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban pekarangan No. 20, Nomor Surat : 12/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Mentaningsih yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 59/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hardjo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 72/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wonomenggolo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban Distrik Panjatan, Nomor Surat : 70/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowikromo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 71/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasan Hardi yang mendapat haknya di Kampung Bajung No. 22 Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 13/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartoredjo yang mendapat haknya di Kampung Beran No. 27 Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 18/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromoredjo yang mendapat haknya di Kampung Beran No. 27, Distrik Panjatan, Adikarta Nomor Surat : 44/40.