Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Ngabehi Atmopawiro yang mendapat haknya di Kampung Sogan, Distrik Sogan, Adikarta, Nomor Surat : 24/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sosropawiro yang mendapat haknya di Kampung Sogan, Distrik Sogan, Adikarta, Nomor Surat : 26/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajoe Atmoprawiro yang mendapat haknya di Kampung Sogan, Distrik Sogan, Adikarta, Nomor Surat : 55/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanradji yang mendapat haknya di Kampung Sogan, Distrik Sogan, Adikarta, Nomor Surat : 54/40.
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PEMERINTAHAN PAKU ALAM V, VI, VII, VIII
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN
Roeslan Abdul Gani sedang memberikan keterangan di depan tamu undangan/wartawan.