Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 10/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bekel Kertodarmo yang mendapat haknya di Kampung Jogonalan, No. 10, Distrik Brosot, Nomor Surat : 28/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmopratomoyang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 71/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Ibrahim yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 59/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resosediko yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 117/40.
Surat keterangan unutuk mendapat pengembalian tunjangan kemahalan dan tunjangan anak dari biro otonomi dan desentralisasi DIY atas nama Drs. Prodjosujoto alias R. Sujoto dkk.
Surat Keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan kemahalan dan tunjangan anak sdr. R.Rio Prodjoatmodjo cs (3 orang) pegawai Jawatan Pemerintahan Umum DIY.