Peringatan Mendagri kepada Gubernur KDH Tk. I Sulawesi Selatan mengenai hambatan-hambatan/kesulitan-kesulitan terhadap jalannya peradilan yang baik di Sidenreng Rappang
Surat pengajuan/mohon perlindungan hukum a.n. Lie Pin Hian (WNA) dengan alamat Pringgokusuman No. 25 karena ada petugas yang memindahkan barang-barang ke tempat lain.