Surat dari polisi Brosot, Demang Tugur pendamelan Bugel kepada Parentah Kadistrikan Galur mengenai pemanggilan seseorang bernama Saepo, dusun Karang, ke Kantor Pengadilan Polisi Rol berdasarkan Parentah Ageng Pengadilan Polisi Rol tertanggal 30 Juni 1900.
Surat laporan dari Mantri Polisi, Ngabehi Reksadiwirya kepada Pemerintah Kedistrikan Galur, menindaklanjuti perintah Pengadilan Pakualaman untuk menghadapkan Jawikrama dari dusun Panjatan.
Surat Ngabehi Mantri Polisi ditujukan kepada Kadistrikan Sewu Galur meneruskan permintaan Parentah Ageng Pradata di Pakualaman yang memberi perintah tertanggal 29 Nopember 1898, supaya pada hari Senin tanggal 5 Desember 1898 jam 8 pagi, nama-nama orang di dalam daftar agar diperiksa perkaranya.
Surat Demang Jayeng Sudarma kepada Mas Ngabehi Sastra Taruna, polisi kota, yang memberitahukan bahwa ia minta waktu hingga besok pagi untuk ke rumah Mas Prana.
Surat dari Polisi Mangun Kartika kepada Parentah Kadistrikan Sogan tentang Bekel Sindhujaya dari Desa Gentan yang belum puas atas keputusan Parentah Kadistrikan Sogan berkait dengan gugatan Sindhujaya terhadap Sinduwirya
Surat Raden Tumenggung Bupati di Adikarta kepada Kantor Pengadilan wilayah Pakualaman meneruskan surat perkara bok Dul Rojak di Desa Trayu yang telah menggugat Marijo, bekas Demang di Desa Sungapan.
Hasil pemeriksaan pengadilan di Pakualaman terhadap bok Dul Rojak, umur 40 tahun, di desa Jimatan Sentolo mengenai gugatannya kepada saudaranya yang bernama Simarejo, bekas Demang Desa Sungapan.
Surat kepada Pangeran Harya Natakusuma tentang permohonan agar Pangeran Natakusuma segera menindaklanjuti perkara gugatnya tuan Yonsemit terhadap Wangsadiwirya
Surat pemeriksaan Jaksa Pakualaman kepada Ketib Lurah Khaji Ngabdulah tentang laporan Ketib Lurah Khaji Ngabdulah bahwa tanaman miliknya telah ditebangi oleh Ranuwijaya disertai kesaksian Bangsajaya.