Surat dari Bupati Adikarta, RMT. Pangeran Jayeng Subrata kepada Pemerintah Pakualaman meneruskan laporan dari Mantri Polisi Panjatan tertanggal 1 Agustus 1911 No. 735 tentang kondisi jembatan di Dunsun Songapan yang dianggap membahayakan karena dimakan usia.
Peraturan/ tata cara para pekerja di onderneming wilayah Sewu Galur yaitu: Peraturan untuk tanah bagian Tuan tertera pada bab 1 sampai dengan 18 sedangkan peraturan untuk orang kecil tertera pada bab 19 sampai dengan 30.
Surat dari Tarmadi kepada Pangeran Mayor Harya Natadiraja memohon supaya dapat menjadi penggarap sawah milik Pangeran Natadiraja yang sebelumnya pernah digarap oleh Wangsapawira, Jambon
Surat dari Bupati Adikarta, RMT. Jayeng Irawan ditujukan kepada Lurah RMT., Patih Kadipaten Pakualaman tentang jawaban permasalahan mengenai Bekel tidak boleh menaikkan harga jual sawah kecuali sawah kungsen (sawah milik orang sedesa)
Surat Ngabehi Wangsadiwirya dari Karang Wuluh kepada RM. Panji Sasra Atmaraja Wedana Tambak Agung tentang permintaan sawah kelompok desa no. 7 sampai dengan 12 sedang sawah no. 1 sampai dengan 6 untuk petani
Surat Kepala Kampung Kota kepada Kepala Onder Distrik Pakualaman memberitahukan bahwa telah melaksanakan perintah mencari orang untuk menaksir pekarangan di Desa Gendheng yaitu Marta Sentana, Kuli Desa Gendheng Tabon.