Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodimedjo yang mendapat haknya di Kampung Bleberan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 12/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonowikromo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 183/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasan Ngaloewi yang mendapat haknya di Kampung Bojong Pakualaman, Nomor Surat : 62/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Admodimedjo yang mendapat haknya di Kampung Gatakan, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 60/40.