Showing 1287 results

Archival description
Puro Pakualaman
Print preview View:

415 results with digital objects Show results with digital objects

Kampung Poerwanggan
Kampung Poerwanggan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmo Pawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E No. 16 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmo Pawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E No. 16 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 16/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sri Paduka Kanjeng Gusti Pakualaman VII yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok P no. 70 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 16/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sri Paduka Kanjeng Gusti Pakualaman VII yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok P no. 70 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Radinem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 45 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Radinem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 45 Kota Pakualaman
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sorjopranoto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no.9 A Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sorjopranoto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no.9 A Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 47 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 47 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowiardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowiardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada L Wongsowihardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada L Wongsowihardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Wasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Wasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Results 21 to 30 of 1287