Showing 771 results

Archival description
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH PROVINSI DIY ASISTEN PEMERINTAHAN (ASISTEN I NO ARSIP : 180-950 ) With digital objects
Print preview View:
Surat dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Paku Alam VIII kepada Pemimpin PT. Bank Negara In...
Surat dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Paku Alam VIII kepada Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Yogyakarta tentang permohonan pembelian gedung KONI DIY.
Surat dari Kantor Pusat PLN kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Ruislag Tanah dan ...
Surat dari Kantor Pusat PLN kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Ruislag Tanah dan Bangunan di PT. PLN (Persero) Yogyakarta.
Surat Pengantar Sekwilda II Bantul, Drs. Rustamto kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tent...
Surat Pengantar Sekwilda II Bantul, Drs. Rustamto kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Salinan Keputusan Bupati Bantul Nomor : 122/B/Kep/Bt/1994 tentang pembongkaran bekas gedung Kantor Departemen Penerangan Bantul.
Surat dari Plt. Kepala  Kantor Pertanahan Kabupaten  Bantul, Drs. Sukamto, kepada Menteri Negara ...
Surat dari Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Drs. Sukamto, kepada Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional cq. Deputi Bidang Pengawasan dan Deputi Bidang Hak-Hak Atas Tanah, mengenai laporan perkembangan permasalahan Proyek Peningkatan Jalan Link Kretek-Srandakan.
Surat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakart...
Surat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang keputusan mengenai pembentukan Panitia Penyelidik Riwayat Tanah.
Keputusan Kepala  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 05/PPP/DIY/1991 tan...
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 05/PPP/DIY/1991 tanggal 19 Juli, Nomor : 06/PPP/DIY/1991, tanggal 23 Juli 1991 dan Nomor : 08/PPP/DIY/1991 tanggal 29 Juli 1991 tantang pembentukan Panitia Penyelidik Riwayat Tanah dan Penetapan Batas untuk : 1) Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Desa Bendungan, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul 2) Kelurahan Bener, Kelurahan Wirobrajan, Kelurahan Mantrijeron, Kelurahan Prenggan. 3) Desa Sinduharjo dan Desa Sidorejo.
Keputusan Gubernur Kepala  Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 1/PAN/ KPTS/1990 tanggal 7 Januari ...
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 1/PAN/ KPTS/1990 tanggal 7 Januari 1991 tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Penguasaan Tanah dan Bangunan terletak di Jalan P. Mangkubumi Yogyakarta bekas Hak Eigendom Verponding No. 649, 651, 690 dan No. 226 Luas ± 1.0670 ha yang sekarang dipergunakan untuk Hotel Trio, tempat tinggal perorangan dan Perum DAMRI untuk tempat perpakiran umum dan kepentingan lain yang mempunyai nilai ekonomi, beserta sarana penunjangnya.
Surat dari Penglima Kodam IV/Diponegoro a.n. Kepala  Staf u.b. Asisten Logistik, B. Torang Panjai...
Surat dari Penglima Kodam IV/Diponegoro a.n. Kepala Staf u.b. Asisten Logistik, B. Torang Panjaitan, kepada Bupati Gunungkidul tentang (1) pemberitahuan akan dibentuk Panitia Penaksir Interdep yang bertugas menaksir nilai tanah dan mengadakan peninjauan fisik ke lapangan, (2) Permohonan kesediaan dan kesanggupan Bupati Gunungkidul untuk membiayai Panitia Penaksir Interdep terkait tukar menukar tanah TNI-AD di Gunungkidul.
Nota Dinas dari Biro Tata Pemerintahan Setwilda Propinsi DIY kepada Asisten Ketataprajaan Sekwild...
Nota Dinas dari Biro Tata Pemerintahan Setwilda Propinsi DIY kepada Asisten Ketataprajaan Sekwilda DIY tentang permohonan tapak astan perihal pensertifikatan tanah waris.
Surat dari Kepala  Kantor Pertanahan Kabupaten  Gunungkidul, Drs. Suharwijono kepada Kepala  Kant...
Surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Drs. Suharwijono kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY tentang penyelesaian sertifikat tanah untuk SMA Negeri Karangmojo di Dusun Coyudan, Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul atas tanah seluas ±3 Ha telah dibebaskan pada tahun 1982 dengan ganti rugi secara tunai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY.
Results 31 to 40 of 771