Surat dari Polisi Distrik, Mas Panji Wasadirja kepada Tumenggung Sasradigdaya dan Bupati Polisi Kawedanan Adikarta tentang pembayaran atas pembelian sawah bugel bekas Kademangan Suramangundrana. Wangsa Wijaya tidak terima atas pembelian tersebut hingga timbul permasalahan.
Pemeriksaan Wanaseteka yang beralamat di kampung Pakualaman oleh pengadilan Pakualaman dalam perkara rumah Kramapawira yang dibeli oleh Jurdadipa dan Trunasentana.
Petikan surat nomor 8 tertanggal 7 Mei 1900 yang dipegang oleh RM Mukhadam di Kadipaten Pakualaman mengenai perkara gugatannya terhadap Demang Mangundiwirya di Desa Dungpoh Kadistrikan Adikarta berkaitan dengan kasus hutang.
Surat dari Mantri Polisi kepada Parentah Kadistrikan Galur tentang laporan pemeriksaan terhadap Singamenggala bab pemberian bayar yang masih kurang oleh Singamenggala terhadap Ragawirya.
Surat dari Demang Polisi Panekar kepada Mas Ngabehi Sastra Taruna, Polisi Kota di Pakualaman tentang penyitaan barang almarhum Suranjuta karena mempunyai hutang kepada Mas Ajeng Amel.
Surat dari Kepala Distrik Sogan, Kartadipura, kepada Parentah Ageng Kabupaten Adikarta, menindaklanjuti suratnya terdahulu bernomor 3375 tertanggal 10 Oktober 1898 tentang permohonan lelang 4 rumah milik Kartasanta, Wangsataru, dan Wangsasetika.
Surat nomor 127 dari Demang Polisi kepada parentah Kadistrikan Sogan tentang belum bersedianya Den Nitikrama menghadap Parentah karena belum mempunyai uang seperti kesanggupannya semula.
Surat dari Distrik Kartadipura kepada Parentah Kabupaten Adikarta tertanggal 1 Juli 1897 tentang uang hutang dari Kasanwirya yang tinggal di Wates, yang sudah diterima Demang Kartawijaya sebanyak f 6 dan Martadimeja sebanyak f 2.40. Tetapi pada kenyataannya ternyata uang yang diterima Demang Kartawijaya sebanyak f 8 dan Martadimeja hanya menerima f 0,40.