Amanat Sri Sultan HB IX, dan SP Paku Alam VIII, Kepala Daerah Istimewa Negara RI, tanggal 24 Dulkaidah Ehe 1876/30 Oktober 1945, tentang Pemberitahuan bahwa Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Jogjakarta merupakan Badan Legislatif (Badan Pembuat UU) sebagai Wakil Rakyat Daerah Jogjakarta.
Amandemen Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (SPPB) tanggal 27 Nopember 2006, Kecamatan Bambanglipuro.
Amandemen Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (SPPB), Nama Kelompok Masyarakat Wirokerten I 1 s.d 13 Kel/Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Amandemen Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (SPPB), Nama Kelompok Masyarakat Wirokerten II 1 s.d 16 Kel/Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Amandemen Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (SPPB), Nama Kelompok Masyarakat Wirokerten III 1 s.d 14 Kel/Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Amandemen Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (SPPB), Nama Kelompok Masyarakat Wirokerten IV 1 s.d 11, Kel/Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Amandemen Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (SPPB), Nama Kelompok Masyarakat Wirokerten V 1 s.d 13 Kel/Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Amandemen Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah (SPPB), Nama Kelompok Masyarakat Wirokerten VI 1 s.d 17 Kel/Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta