Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50/1953 tentang pemberian kembali tanah persil Nomor 143 dan 144 di Salakan, Kalurahan Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman kepada pemilik semula.
Daftar adanya tanah-tanah negara di dalam penguasaan Kementrian-kementrian/Djawatan-djawatan dan Daerah Swatantra sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 di Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Daftar adanya tanah-tanah negara di dalam penguasaan Kementrian-kementrian/Djawatan-djawatan dan Daerah Swatantra sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 di Kapanewon Pamong Praja Sayegan.
Daftar adanya tanah-tanah negara di dalam penguasaan Kementrian-kementrian/Djawatan-djawatan dan Daerah Swatantra sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 di Kapanewon Pamong Praja Godean, Kabupaten Sleman
Daftar adanya tanah-tanah negara di dalam penguasaan Kementrian-kementrian/Djawatan-djawatan dan Daerah Swatantra sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 di Kapanewon Pamong Praja Depok, Kabupaten Sleman.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Kotagede, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.