Ichtisar Musyawarah antara Sri Paduka Wakil Kepala Daerah, BPH, Sekretaris Pemerintah Daerah, Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Kepala Daerah dan Kodya pada tanggal 20 Juli 1968. Tempat : Gedung Wilis Perihal : bertambahnya tahanan politik dan sekarang menjadi problem social.
Ichtisar Musyawarah antara Sri Paduka Wakil Kepala Daerah DIY dengan para anggota BPH dan Kepala-Kepala Dinas DIY (seksi 3) pada tanggal 7 Januari 1969 Tempat : Gedung Wilis Acara : Repelita
Ichtisar Rapat antara Sri Paduka wakil Kepala Daerah DIY dengan para anggota BPH DIY dan Kepala-kepala Dinas DIY (dibawah seksi IV) pada tanggal 13 Januari 1969 Tempat : Gedung Wilis Acara : Repelita
Ichtisar Rapat antara Sri Paduka Wakil Kepala Daerah DIY dengan anggota-anggota BPH DIY dan Kepala-Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 16 Januari 1969 Tempat : Gedung Wilis Kepatihan Acar : Repelita
Ichtisar pertemuan antara Major Djendral Soerjo Soempeno, Sri Paduka Wakil Kepala Daerah DIY, para anggota BPH DIY, dan Dinas-Dinas Pemerintahan DIY pada tanggal 4 April 1969 Tempat : Gedung Wilis Acara : Pelaksanaan Repelita/pembangunan Desa, Instruksi/pem-beritahuan dari pusat dan lain-lain
Surat dari Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Dewan Pemerintah Daerah DIY tentang pemberitahuan terbitnya buku Undang-undang Keadaan Bahaya oleh Kusnodiprojo.
Radiogram dari Laksus Pangkopkamtib Wel II/DM kepada Distribusi “A” Laksus Wil II/DM tentang pembentukan posko siaga Kopkamtib dan Pelepasan kepada Pangkopkamtib bila terjadi keadaan darurat.
Surat dari Direktorat Agraria DIY Nomor 593.5/1309.255/Agr kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala DIY perihal permohonan mendapatkan hak baru atas tanah hak guna bangunan Nomor B.237/Gt luas 908 m² terletak di Sosrowijayan, Kemantren P.P Gedong Tengen, Yogyakarta masa berlakunya berakhir tanggal 23 September 1980. atas nama H. Umar Harun Peki Pedagang alamat Ngetiran, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.