Laporan data kegiatan pemeriksaan laboratorium RSU Wonosari Gunungkidul
Surat dari Departemen Kesehatan RI kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan RI Daerah Istimewa Yogyakarta perihal pengamatan terhadap nairabi tanpa vaksinasi demam kuning yang berlaku a.n. Tn. Wisnu Brata Hendroyuwono dan Tn. A. Maryono
Keputusan Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan RI Nomor : 2316.1/PD.03.04..PP tentang petunjuk teknis pengawasan kualitas dan penyuluhan PAB dan PL dalam rangka pembentukan, pembinaan dan pengembangan desa percontohan kesling, pembangunan pemukiman dan lingkungan desa terpadu ((P2LDT) dan Program Kerja Sama Pemerintah RI, UNICEF, UNDP, dll Tahun Anggaran 1991/1992
Surat dari Ditjen PPM dan PLP kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Dati I Yogyakarta perihal bantuan tehnik Jerman Barat untuk Proyek Pengawasan Kualitas Air Minum (Pilot Phase 1989-1990)
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martotoroeno yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 109/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pangin yang berada yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 110/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soerowikromo yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 111/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resosediko yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 117/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangsohardjo yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 160/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowihardjo yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 201/40.