Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Loerah Atmomardojo Raden Ajojotijago mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 21/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Haji Hoemar yang berada di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 121, Distrik Pakualaman.Nomor Surat : 31/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Anwar yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 42/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moehamat Soepei yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 44/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hatmowidokdodo yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 45/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Toemenggoeng Diajeng Minarsi yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok F, Nomor 5, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 1/40.