Konsep pengeluaran tahun 1915 dan 1916 oleh Regent Patih Pakualaman Raden Mas Toemenggung (Berkas Keuangan).
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmopawiro yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan Blok E, No. 16 Pakualaman, Nomor Surat : 22.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodromo yang mendapat haknya di Kampung Bodon (Kotagede), Blok L No. 18 Pakualaman, Nomor Surat : 32.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pondjosoediro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 39 Pakualaman, Nomor Surat: 13.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawirowihardjo di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 50, Nomor Surat : 34.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Moohamad Jasin yang mendapat haknya di Kampung Kauman, Nomor Surat : 35.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bandoro Raden Mas Ario Soerejo Soedirdjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok K, Nomor Surat : 18.